Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengumuman Kenaikan Harga BBM oleh Pemerintah

Kenaikan harga BBM resmi diumumkan pada tanggal 21 Juni 2013 Pukul 22.00 di Gedung Menko Perekonomian di Jakarta, Pembukaan pengumuman disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian Hata Rajasa yang menyampaikan tentang landasan dasar yang menjadi alasan kenaikan harga BBM. Seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Perekonomian bahwa DPR dan Pemerintah telah menetapkan APBNP (Anggaran Belanja dan Pendapatan Nasional Perubahan) No 15 tahun 2013 yang tujuannya adalah untuk menjaga kesehatan  dan kesinambungan  perekonomian seiring dengan dampak krisis global dan untuk menjaga fiskal. maka pemerintah perlu mengambil tindakan dan perubahan yaitu dengan mengurangi jumlah subsidi BBM yang secara langsung akan menaikan harga BBM. Karena saat ini harga minyak dunia melambung sangat tinggi, akibatnya konsumsi belanja untuk subsidi BBM membengkak hingga 300 T dengan defisit anggaran lebih dari 3%. Sementara itu subsidi BBM 70% tidak tepat sasaran, hanya golongan ekonomi menengah ke atas yang menikmatinya.

APBNP No. 15 Tahun 2013 mengambil langkah penyesuaian harga BBM walaupun memang akan berdampak pada inflasi sehingga menurunkan daya beli masyarakat menjadi rendah, hal ini memang diakui sangat sulit dan menjadi alternatif terakhir, sehingga harus disertai percepatan dan perlindungan sosial bagi yang terkena dampak dari kenaikan harga BBM ini.

Setelah itu secara Resmi Bapak Menteri ESDM Jero Wacik membacakan pengumuman kenaikan harga BBM melalui surat Nomor 07PM/12/MPM/2013 tentang penyesuaian harga eceran BBM bersubsidi sebagai berikut:

Bensin Premium Dari harga Rp. 4.500 Menjadi Rp. 6.500
Solar dari Harga Rp. 4.500 Menjadi Rp. 5.500

Berlaku tanggal 22 Juni 2013 Pukul 00.00 WIB

Selain itu juga Menteri BPPN menyiapkan program untuk mengurang efek dampak dari kenaikan harga BBM khususnya untuk rakyat miskin, telah mencanangkan program P4S (Program Percepatan Perluasan dan Perlindungan Nasional), BSM (Bantuan Siswa Miskin), PKH (Program Keluarga Harapan), Subsidi Raskin, BLSM (Bantuan Langsung Sementara) selama 4-5 Bulan dengan anggaran total 9,3 T

itulah yang dapat saya sampaikan dari berita Live yang ditayangkan oleh Metro TV

Post a Comment for "Pengumuman Kenaikan Harga BBM oleh Pemerintah"